Pada 2 Februari 2023 lalu, melalui akun Instagram resminya, BPJS Ketenagakerjaan mengabarkan bahwa saat ini telah hadir fitur baru bernama Dana Siaga pada Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat dari fitur baru ini adalah dapat menjadi solusi keuangan yang praktis pada saat membutuhkan dana tunai untuk kebutuhan mendesak dan tak terduga.
Dana Siaga menawarkan pinjaman bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan tiga keuntungan, di antaranya bunga yang ringan, plafon hingga Rp 25 Juta, dan pengajuan yang cepat hanya 15 menit.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Dana Siaga JMO
Dana Siaga dapat digunakan pada aplikasi JMO bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut syarat dan ketentuan pengajuan Dana Siaga seperti dilansir dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. pengajuan hanya dapat dilakukan melalui aplikasi JMO;
2. memiliki rekening Payroll BRI atau Bank Raya;
3. memiliki gaji bulanan minimal Rp 3 Juta;
4. batas usia maksimal 55 tahun;
5. sudah bekerja di perusahaan terakhir selama minimal 2 tahun;
6. peserta aktif BPJamsostek dan tidak menunggak iuran;
7. plafon Rp 500 ribu sampai dengan Rp 25 juta dengan tenor hingga 18 bulan;
8. bunga 1,2% flat/bulan; serta
9. mendapat benefit sebesar Rp 25 ribu yang akan dikreditkan ke rekening Payroll BRI atau Bank Raya.
Bekerja Sama dengan Bank Raya BRI
Fitur baru Dana Siaga yang dapat diakses pada aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan ini bekerja sama dengan Pinang Flexi dari Bank Raya BRI.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah