Cara Nikah Gratis di KUA, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan


Warning: Undefined array key "_wpupa_attachment_id" in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Warning: Trying to access array offset on null in /www/wwwroot/harianejogja.com/ext/wp-user-profile-avatar/templates/wp-author-box-social-info.php on line 90

Sebagai catatan akhir, pernikahan yang dilangsungkan di KUA itu tidak dipungut biaya apa pun.

Namun akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000 jika dilangsungkan di luar jam kerja KUA.

Itulah beberapa penjelasan terkait cara nikah gratis di KUA beserta syarat dan biaya yang dibutuhkan. **** (Kontributor: Irena Dyah Kristina)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin