Cara Menyanggah Tilang Elektronik di Jogja, Solusi Jika Kendaraan Sedang Dipinjam atau Sudah Dijual

BACA JUGA:  3 Rekomendasi Radio di TikTok, Cocok Didengarkan untuk Menemani Waktu Santai

6. Batas waktu pembayaran adalah 15 hari dari tanggal pelanggaran
7. Pemilik kendaraan juga bisa memilih untuk datang ke sidang jika tidak ingin melakukan pembayaran menggunakan BRIVA, yang tanggalnya juga sudah tercantum pada email konfirmasi.

Demikian adalah informasi soal cara menyanggah tilang elektronik untuk pelanggaran yang terjadi wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. ****

Dyah Ayu