HARIANE JOGJA – Berikut ini adalah cara mengurus Jamkesos DIY yang wajib diketahui bagi keluarga miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) merupakan program layanan penjamin kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jamkesos ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat miskin yang belum memiliki jaminan kesehatan yang memenuhi syarat-syarat khusus.
Melalui laman resminya, Pemprov menyebut cara mengurus Jamkesos DIY tidak begitu sulit, hanya perlu memahami syarat dan alur yang telah ditentukan.
Secara umum, masyarakat miskin tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan bisa mendaftar sebagai peserta PBI JKN (Penerima Bantuan Iuran).
Kemudian untuk masyarakat miskin tidak mampu yang dalam keadaan sakit dan tidak memiliki jaminan kesehatan dapat diajukan jaminan kesehatan yang ada di Kabupaten/Kota atau ke Balai Penyelenggara (Bapel) Jamkesos.
Cara Mengurus Jamkesos DIY
Cara mengurus Jamkesos DIY ini harus dipahami dengan terlebih dahulu mengetahui syarat dan ketentuannya.
Syarat dan Ketentuan:
1. Penduduk KTP DIY (tidak berlaku untuk penduduk domisili).
2. Penduduk miskin yang dikuatkan dengan surat pernyataan, surat keterangan miskin desa dan rekomendasi Dinsos.
3. Tidak / belum memiliki kartu JKN
4. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan Bapel Jamkesos kecuali untuk kasus Gawat Darurat.
5. Jika diperlukan akan dilakukan survey ke lokasi tempat tinggal dan foto tempat tinggal.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah