Cara Daftar Majelis Taklim Masjid Raya Al Jabbar, Mudah Bisa Dilakukan Secara Online

Bersumber dari portal Digital Service Pemerintah Provinsi Jawa Barat, aplikasi Sapawarga merupakan aplikasi yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat berguna untuk mengakses layanan publik bagi warga Jawa Barat.

Pada aplikasi ini, warga Jawa Barat bisa menyalurkan aspirasi, memperoleh informasi dan mengakses layanan publik salah satunya mengajukan permohonan majelis taklim di Masjid Raya Al Jabbar.

BACA JUGA:  Jadwal Festival Takbir Keliling 2023 di Bantul, Mulai 28 Juni

Cara Daftar Majelis Taklim Masjid Raya Al Jabbar Secara Online

Cara daftar majelis taklim di Masjid Al-Jabbar
Aplikasi Sapawarga memiliki berbagai fungsi salah satunya mengajukan permohonan acara majelis taklim. (Foto: Google Play)

1. Download aplikasi di PlayStore

Download aplikasi Sapawarga di PlayStore atau melalui laman sapawarga.jabarprov.go.id.

2. Klik banner permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar

Jika sudah masuk pada halaman utama aplikasi, klik banner berwarna hijau untuk melakukan permohonan kegiatan Masjid Raya Al Jabbar.

3. Isi formulir permohonan

Formulir ini berisi tentang data yang harus dilengkapi untuk menggelar acara majelis taklim.

Data yang harus diisi seperti nama majelis taklim, alamat, nomor WhatsApp, tanggal majelis taklim, jam acara, surat rekomendasi MUI (Majelis Ulama Indonesia), dll.

Pada formulir ini dijelaskan waktu kegiatan selama 3 jam dari jam 09.00 -12.00 atau 15.00 -18.00.

Pihak Masjid Raya Al Jabbar tidak memungut biaya dalam acara majelis taklim dan kuota maksimal peserta sebesar 8.000 orang.

4. Menunggu konfirmasi dari pengelola masjid

Admin