1. Buka laman skck.polri.go.id
2. Klik menu Form. Pendaftaran yang ada pada bagian pojok kanan atas
3. Isi setiap data yang ada pada masing-masing tab, yaitu Satuan Wilayah, Data Pribadi, Hubungan Keluarga, Pendidikan, Perkara Pidana, Ciri Fisik, Lampiran, dan Keterangan
4. Pada bagian Satwil, pilih jenis keperluan pembuatan SKCK
5. Pada bagian Pilih Kesatuan Wilayah pilih wilayah pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai dengan data di KTP
6. Pastikan semua kolom sudah terisi, lalu klik Lanjut
7. Isi data diri sesuai pemohon
8. Pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk biaya pembuatan SKCK (Rp 30.000)
9. Apabila pembayaran sudah lunas, maka bukti pembayaran bisa dicetak untuk pengambilan SKCK di kantor polisi domisili sesuai dengan jenis keperluan.
Sebelum mempraktekkan langsung cara bikin SKCK online di Jogja, ketahui dulu jenis-jenis SKCK yang ada. Hal ini penting karena lokasi pengambilan SKCK tergantung dari jenis yang diajukan.
1. SKCK Polsek (kecamatan): Untuk calon kepala desa atau calon lurah, menjadi sekretaris desa, menempuh pendidikan, melamar pekerjaan, dan pindah alamat.
2. SKCK Polres (kabupaten): menjadi PNS, Polisi, TNI, melamar pekerjaan di BUMN/swasta, dan menjadi pejabat publik kabupaten
3. SKCK Polda (provinsi): Menjadi pejabat publik tingkat provinsi, bekerja sebagai pegawai pemerintahan, membuat visa atau paspor, bekerja di luar negeri, dan juga menjadi notaris.
4. SKCK Mabes Polri: Calon pejabat negara tingkat pusat, untuk adopsi anak, berkunjung ataupun izin tinggal tetap di luar negeri, serta naturalisasi kewarganegaraan.
Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas