Buntut Kasus Penganiayaan David di Pesanggrahan Jaksel, Jabatan Ayah Mario Dandy Dicopot

HARIANE JOGJA – Kasus penganiayaan David di Pesanggrahan Jaksel yang merupakan anak pengurus GP Ansor telah memasuki babak baru.

Kasus penganiayaan David ini bukan hanya menjadikan anak petinggi Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satrio menjadi tersangka, tetapi ia juga menyeret sang ayah hingga mempertaruhkan jabatannya.

Selain itu, kasus penganiayaan David juga membuat kekasih Mario mendapat hujatan bertubi-tubi dari para pengguna media sosial.

BACA JUGA:  Anak Pejabat DJP Jaksel Terlibat Penganiayaan di Pesanggrahan, Sri Mulyani Buka Suara

Jabatan Ayah Pelaku Dicopot Akibat Kasus Penganiayaan David

Kementerian Keuangan RI melalui kanal YouTube resminya menggelar konferensi pers pada Jumat, 24 Januari 2023 terkait kasus penganiayaan yang menyeret anak salah satu pejabat Ditjen Pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi mencopot ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ucap Sri Mulyani.

Dalam siaran pers tersebut, Sri Mulyani mengaku pencopotan jabatan ini dimaksudkan untuk mempermudah pemeriksaan.

Selain itu, Sri Mulyani juga mengatakan dasar pencopotan RAT adalah dalam pasal 31 Ayat 1 PP No. 94 Tahun 2001 terkait tindakan disiplin PNS.

Meskipun sudah tidak menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP, Rafael Alun Trisambodo belum dicopot sebagai ASN.

Jika dalam proses penyelidikan yang bersangkutan terbukti melanggar ketentuan-ketentuan yang lain, maka ada kemungkinan pencopotan status ASN dilakukan.

Admin