HARIANE JOGJA – Skincare etiket biru baru-baru ini sangat mudah ditemukan di pasaran, baik secara online maupun offline.
Skincare etiket biru abal-abal sangat berbahaya bagi kulit, karena kandungan yang belum terjamin keamanannya.
Apa saja bahaya yang ditimbulkan skincare etiket biru abal-abal? Berikut informasinya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter

Etiket obat adalah label atau penanda obat yang diberikan oleh fasilitas kesehatan, baik dari praktik dokter, puskesmas, klinik, atau rumah sakit, seperti dilansir dari laman Itjen Kemendikbud.
Etiket tersebut berguna untuk memberikan informasi terkait cara penggunaan obat. Berdasarkan aturan yang berlaku, terdapat dua warna kertas etiket obat, yakni putih dan biru.
Etiket putih digunakan untuk obat dalam yang dikonsumsi melalui saluran pencernaan atau secara oral, seperti tablet, puyer, dan sirup. Sedangkan etiket biru digunakan untuk obat luar, seperti salep, krim, gel, bedak, dan obat suntik.
Dijelaskan oleh Ekida Rehan yang merupakan seorang dokter melalui unggahan di akun TikTok-nya, skincare beretiket biru hanya diresepkan oleh dokter, setelah pasien melakukan konsultasi dan diracik oleh apoteker di apotek yang telah mengantongi izin resmi.
Oleh karena itu, disarankan untuk tidak sembarangan membeli skincare beretiket biru di pasaran, karena produk itu ilegal, tidak resmi, dan kemungkinan berisi obat keras yang keamanannya belum dipastikan oleh dokter.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo