Bagaimana Hukum Puasa Tapi Belum Mandi Wajib? Berikut Penjelasannya

HARIANE JOGJA – Selama Bulan Ramadhan, pertanyaan mengenai hukum puasa tapi belum mandi wajib banyak ditanyakan, khususnya oleh umat muslim.

Hal ini lantaran dalam sejumlah ibadah, bersuci merupakan syarat utama yang harus dilakukan.

Misalnya sholat, yang memiliki syarat wajib bersuci sebelum melaksanakannya. Sehingga jika belum bersuci maka shalat yang dilakukan tidak sah, atau batal.

BACA JUGA:  Tata Cara Berbuka Puasa, Kapan Sebaiknya Membaca Doa Berbuka Puasa?

Namun, tidak semua bentuk ibadah mengharuskan bersuci sebelum melakukannya. Puasa adalah salah satu contoh ibadah yang tidak memiliki syarat bersuci.

Dilansir dari laman NU Jatim, puasa hukumnya boleh dan sah meskipun yang melakukan belum mandi wajib.

Menurut penjelasan dalam kitab Mausu’ah Fiqhiyyah XVI/55 dari kitab Mughni, Muhadzzab, syarat puasa tidak ada ketentuan harus suci dari hadats kecil maupun besar.

Sehingga, jawaban hukum puasa tapi belum mandi wajib adalah boleh, karena bukan perkara yang membatalkan puasa. Seperti yang diriwayatkan dalam hadist berikut:

يَصِحُّ مِنْ الْجُنُبِ أَدَاءُ الصَّوْمِ بِأَنْ يُصْبِحَ صَائِمًا قَبْل أَنْ يَغْتَسِل فَإِنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ قَالَتَا : نَشْهَدُ عَلَى رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أِنْ كَانَ لِيُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ احْتِلاَمٍ ثُمَّ يَغْتَسِل ثُمَّ يَصُومُ

Artinya: Berpuasa hukumnya sah bagi orang junub yang memasuki shubuh sebelum melakukan mandi besar karena Sayyidah Aisyah dan Ummu Salamah Radhiyallahu ‘anhuma berkata :“ Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan istrinya, kemudian ia mandi dan berpuasa. (Hadits Riwayat Bukhari 4/153)

Admin