Angka Pernikahan Dini di Jogja 2022 Sebanyak 632 Kasus, Kabupaten Sleman Tertinggi

Sedangkan untuk faktor penyebab tingginya pernikahan dini, menurut Kajian Studi Pernikahan Usia Anak oleh DP3AP2 DIY adalah karena tidak paham soal Batas Usia Perkawinan seperti yang tercantum dalam UU No 16 tahun 2019 selain soal faktor ekonomi dan sosial.

Pasangan muda yang mengajukan dispensai nikah di Jogja 2022 juga disebut mayoritas karena kehamilan tidak dikehendaki. ****

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Dyah Ayu