Perilaku AKBP Achirudin mendapat perhatian tersendiri dan turut dikecam warganet.
Terkait penganiayaan tersebut, korban lantas melaporkan ke Mapolrestabes Medan, namun laporan ditarik ke Dit Reskrimum Polda Sumut.
Penarikan tersebut dilakukan karena munculnya 2 laporan, yakni dari pihak korban dan satu lagi dari AH (pelaku).
Putra AKBP Achirudin Hasibuan Jadi Tersangka
Menurut keterangan dari Polda Sumatera Utara, AH telah secara resmi dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan tersebut.
Kabar ini disampaikan oleh Irwasda, Direskrimum dan Kabid Propam serta Pwnyidik Direktort (Dit) Reskrimum Polda Sumut pada, Selasa 25 April 2023 malam.
“Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya bernama Ken Admiral dengan menetaplam inisial AH, sebagai tersangka,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Kombes Pol Sumaryono juga menegaskan bahwa laporan satunya atas nama AH sudah diselidiki oleh pihak kepolisian dan bukan merupakan tindak pidana.
Penyidik juga menegaskan bahwa pihaknya telah menjemput paksa Aditya Hasibuan (AH) dan kini telah resmi menjadi tahanan.
Adapun keterlambatan proses penanganan lantaran korban diduga berada di luar negeri untuk menjalani proses pendidikan.
2 Sanksi Dijatuhkan untuk AKBP Achirudin Hasibuan
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra dengan tegas mencopot jabatan AKBP Achirudin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut.
Melansir dai laman Tribrata Sumut, pencopotan jabatan terhadap AKBP Achirudin Hasibuan tersebut dilakukan karena dia terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022.
Penulis dan Editor
-
Nafi'atunnisa'
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas