HARIANE JOGJA – Mengetahui tata cara menyembelih hewan kurban memang bukan kewajiban, namun sebagai negara yang mayoritas umat muslim hal ini perlu dilaukan sebagai edukasi.
Seperti diketahui bahwa setiap bulan Dzulhijjah seluruh umat muslim di dunia merayakan hari raya Idul Adha. Hari raya ini selalu identik dengan penyembelihan hewan kurban.
Namun tidak semua orang tahu apa saja rukun, syarat-syarat dan bagaimana tata cara menyembelih hewan kurban yang baik dan benar menurut syariat Islam.
Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban
Dilansir dari NU Online, berikut adalah penjelasan mengenai rukun, syarat-syarat dan tata cara saat menyembelih hewan kurban.
1. Rukun Menyembelih Hewan Kurban

Dalam tata cara menyembelih hewan kurban harus memenuhi 4 rukun berikut, apabila tidak terpenuhi bisa menyebabkan kurban tidak sah.
a. Dzabhu atau pekerjaan menyembelih
Dalam menyembelih hewan kurban, orang yang bertugas untuk menyembelih harus benar-benar ahli di bidangnya untuk menghindari kesalahan.
Kesalahan dalam proses penyembelihan ini bisa menyebabkan hewan yang disembelih tidak langsung mati dan justru malah menyiksa hewan itu sendiri.
b. Dzabih atau orang yang menyembelih
Selain itu harus ada orang yang benar-benar ditugaskan untuk menyembelih hewan kurban. Maksudnya di sini adalah yang bertugas melakukan penyembelihan memang harus orang bukan alat atau robot.
Karena di beberapa negara maju, proses pemotongan hewan dilakukan dengan menggunakan alat atau mesin. Justru hal ini sangat tidak dianjurkan karena tidak sah.
Penulis dan Editor
-
Kontributor 12
-
Tri Lestari
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas