HARIANE JOGJA – Penjual miras oplosan di Jogja berhasil diamankan oleh personel Polresta Yogyakarta pada Selasa, 31 Januari 2023.
Upaya pengungkapan kasus miras oplosan di Jogja ini dilakukan untuk memerangi pekat atau penyakit masyarakat khususnya di wilayah hukum Kota Yogyakarta, DIY.
Empat orang yang ditangkap karena operasi ini kemudian akan diperiksa lebih lanjut dengan ancaman hukuman miras oplosan selama maksimal 15 tahun penjara yang menghantui.
Penjual Miras Oplosan di Jogja Ditangkap dari Empat Lokasi Berbeda
Dilansir dari Instagram Polresta Jogja, 4 orang berhasil diamankan yang merupakan penjual miras oplosan dan ilegal dari 4 lokasi yang berbeda.
Dalam unggahan tersebut nampak dua petugas polisi berfoto dengan keempat tersangka dan beberapa botol miras sebagai barang bukti yang disita.
Melalui konferensi pers yang digelar pada Rabu, 1 Februari 2023, Kasihumas Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penjualan miras oplosan yang ada di wilayahnya.
AKP Timbul Sasana Raharjo menjelaskan bahwa keempat tersangka diamankan pada Selasa, 31 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Timbul mengungkapkan bahwa setelah menerima informasi, polisi kemudian melakukan tindak lanjut dengan penyelidikan.
Usai dilakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba, akhirnya Polresta Yogyakarta amankan penjual miras oplosan dari Gedongtengen, Pakualaman, Umbulharjo, dan Gondokusuman.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah