HARIANE JOGJA – Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan tiga orang mucikari yang pekerjakan anak di bawah umur jadi PSK di Jogja.
Korban yang berinisial PS (14) merupakan seorang perempuan warga Medan, Sumatra Utara.
PS dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) dengan dijanjikan gaji Rp 10 Juta oleh tersangka.
Kronologi Pertemuan Korban dengan Tersangka
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Probo Satrio mengatakan kronologi awal bermula korban PS datang dari Medan menuju Jakarta, kemudian Korban PS bertemu dengan 3 orang tersangka berinisial MS, FH, dan AY.
Selan menjanjikan gaji Rp 10 juta, ternyata tersangka juga melakukan tindakan kekerasan fisik kepada Korban PS dengan cara menggunduli dan menyudutkan rokok ke badan korban.
“Selanjutnya tersangka MS ini mengajak pergi ke Yogyakarta, dan tinggal di sebuah Hotel di wilayah Sosrowajan,” ujarnya dalam konferensi pers di Aula Satreskrim Polresta pada Jum’at, 3 November 2023.
Probo menyebut selama di Jogja tersangka MS dan AY mencarikan tamu untuk korban PS, sedangkan FH mengasuh anak dari tersangka MS.
“Selama dua hari di Jogja Korban sudah melayani tamu sebanyak 4 orang dengan bayaran pertamu Rp 150 ribu, namun uang tersebut tidak diberikan kepada tersangka lantaran korban merasa kesal,” ujar Probo.
Lebih lanjut, korban PS memilih melarikan diri ke rumah warga dan meminta perlindungan kepada MB, perempuan berusia 70 tahun.
“31 Oktober Polresta menerima laporan dari MB dan langsung melakukan penyelidikan hingga ditemukan tersangka serta penyitaan sejumlah barang bukti,” terangnya.
- 1
- 2
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah