2 Penjual Miras Oplosan di Jogja Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Botol Minuman Keras

HARIANE JOGJA – Sebanyak dua penjual miras oplosan di Jogja berhasil diamankan oleh Polresta Yogyakarta pada Rabu, 1 Februari 2023.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan ratusan botol miras oplosan Jogja dengan berbagai ukuran dan jenis.

Penangkapan pelaku peredaran miras oplosan di Jogja ini setelah sebelumnya diamankan empat pengedar lainnya di wilayah Kota Yogyakarta.

Penjual Miras Oplosan di Jogja Diamankan bersama Ratusan Botol Minuman Keras Berbahaya

Penjual miras oplosan di Jogja
Polisi kembali menangkap penjual miras oplosan di Jogja. (Foto: Instagram/polresjogja)

Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta kembali mengamankan dua pengedar miras oplosan di Kota Yogyakarta.

Dilansir dari Instagram Polres Jogja kedua pelaku penjual miras oplosan ini ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, mengungkap bahwa ketika sedang menggelar patroli, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat perihal adanya penjualan miras oplosan.

Usai menerima laporan tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan secara lebih lanjut.

Kedua tersangka kemudian berhasil ditangkap di kediaman masing-masing pada Selasa, 1 Februari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Festival Sastra Yogyakarta 2023 Gelar Workshop Menulis Sebagai Bentuk Ekspresi Warisan Budaya dari Sastra

Tersangka HM (31) yang merupakan warga Gondokusuman ditangkap di kediamannya. Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti berupa 91 botol minuman keras jenis gedang klutuk.

Tersangka SN yang tidak disebutkan usianya ditangkap di rumahnya di daerah Danurejan. Polisi berhasil menemukan barang bukti puluhan botol miras berbagai ukuran.

Admin