2 Calo Hendak Kirim Pekerja Migran Ilegal ke Qatar, Ditangkap Polda DIY di YIA

NA kemudian membelikan tiket pesawat dengan tujuan ke Singapura yang dilanjutkan ke Qatar.

Sebelum ke bandara YIA, kedua tersangka dan kedua korban berangkat dari Jakarta dengan menggunakan bus ke bandara YIA Yogyakarta dan sempat menginap selama semalam di dekat bandara.

Keempatnya kemudian ke bandara YIA untuk check in keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak imigrasi YIA.

Pada saat itu petugas menemukan kedua korban dan tersangka NA tidak memiliki syarat-syarat yang diberlakukan.

Setelah ditindaklanjuti Polda DIY, NA ditetapkan sebagai tersangka dan setelah dilakukan pengembangan, JN ditangkap pada Kamis, 2 November 2023 dan ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk mepertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus TPPO tersebut terancam hukuman minimal 10 tahun penjara. ****

 

Temukan artikel lainnya di Hariane.com

Admin