Menyamar Jadi Wanita Open BO, Pelaku Pemerasan di Sleman Terancam 9 Tahun Penjara

Andhies menerangkan bahwa korban tertarik dengan tawaran tersebut. Pelaku kemudian buka harga di Rp 100.000 yang disetujui oleh korban.

Pelaku dan korban kemudian sepakat bertemu di Jogja City Mall (JCM).

Saat korban sudah sampai mall, pelaku pemerasan berkedok open BO tiba-tiba menghampiri dan mengaku suami dari perempuan yang open BO.

“Saat itu pelaku meminta uang satu juta. Namun, korban hanya mempunyai uang dua ratus ribu, hingga pelaku meminta uang tersebut dan jaket korban,” katanya.

Setelahnya, pelaku mengancam lagi akan memberitahu keluarga korban tentang open BO tersebut.

Pelaku meminta uang Rp 1 juta dalam batas waktu 24 jam. Jika tidak dituruti maka pelaku akan menggandakan jumlahnya dua kali lipat.

Pencuri rumah kosong di Bantul Jogja
Polsek Mlati Polresta Sleman langsung mengamankan pria yang melakukan pemerasan dengan kedok open BO. (Ilustrasi: Pexels/RODNAE Productions)

Korban yang merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, lantas melapor ke Polsek Mlati Polresta Sleman.

Berdasar laporan tersebut, jajaran Polsek Mlati kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan menyita sejumlah barang bukti ketika berhasil ditangkap.

Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa handphone, uang cash Rp 150 ribu dan jaket korban.

Ketika diperiksa, pelaku pemerasan berkedok open BO melakukan tindakan tersebut guna membayar utang.

Atas perbuatannya, pelaku pemerasan di Sleman akan dijerat dengan pasal 368 KUHP dan pasal 369 tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. **** (Kontributor: Pradnya Widita)

Admin