Viral Video Pekerja Lembur Tidak Dibayar, Kemnaker: Ada Pelanggaran Sejak September 2022

Terkait dengan pelanggaran normatifnya, Haiyani menegaskan agar perusahaan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemnaker juga akan menerbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Unggahan tindak lanjut terhadap video pekerja lembur tidak dibayar tersebut diakhiri dengan ajakan Kemnaker kepada semua pihak perusahaan untuk mengedepankan dialog sosial ketika ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya agar tidak terjadi hal serupa. **** (Kontributor: Elmita Amalya Ahsani)

Baca artikel lainnya di Hariane.com

Admin