Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026

Antara Tradisi dan Transformasi

Pertemuan di Gedhong Wilis itu bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan refleksi dari dua hal yang selalu dipegang teguh oleh Sri Sultan: kemandirian dan keadilan. Dalam pandangan beliau, dana transfer hanyalah salah satu alat; yang lebih penting adalah kemampuan daerah beradaptasi dan menjaga keseimbangan sosial-ekonomi di tengah keterbatasan fiskal.

Di tengah pemangkasan anggaran dan perubahan formula pajak, pesan Sultan tetap sama — membangun Yogyakarta dengan cara yang adil, efisien, dan bermartabat. Karena bagi Bumi Mataram, kemandirian bukan sekadar cita-cita, tetapi bagian dari jati diri.****

Penulis: Ristu Hanafi

Ramadhani Putri