HARIANE JOGJA – PPDB disabilitas Kota Yogyakarta tahun ajaran 2023/2024, jalur afirmasi terdiri dari afirmasi keluarga tidak mampu dan afirmasi penyandang disabilitas.
Jalur PPDB Kota Yogyakarta untuk disabiiltas bertujuan untuk memberikan akses layanan masuk sekolah yang memenuhi persyaratan di antaranya anak yang berkebutuhan khusus.
Sehingga semua anak yang berkebutuhan khusus yang memenuhi persyaratan mampu melakukan pendidikan di sekolah lewat jalur PPDB disabilitas Yogyakarta 2023.
Adanya jalur afirmasi disabilitas ini dapat memberikan kesempatan untuk anak-anak berkebutuhan khusus untuk bisa tetap menempuh pendidikan di jalur umum.
DPRD Kota Yogyakarta juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta untuk mensukseskan program ini dalam mewujudkan Kota Yogyakarta menjadi kota inklusi ramah disabilitas.
Apa Persyaratan Umum PPDB Disabilitas Kota Yogyakarta?
Dilansir dari YouTube Official Account of DIKPORA Yogyakarta City Office, persyaratan umum proses penerimaan peserta didik baru untuk jalur afirmasi disabilitas Kota Yogyakarta baik untuk jenjang TK, SD, dan SMP di antaranya sebagai berikut:
1. Warga Kota Yogyakarta
2. Memiliki C1 kotanya atau Kartu Keluarga (KK) minimal 1 tahun di Kota Yogyakarta. Data akan diverifikasi secara online, apabila data C1 belum 1 tahun, akan otomatis tidak muncul.
3. Sudah memiliki dan membawa 2 lembar laporan hasil assessment atau surat keterangan dokter yang menyatakan disabilitas, yang menunjukkan si anak berkebutuhan khusus, dan masih berlaku.
Penulis dan Editor
-
Kontributor 8
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas