“Mereka menjual 10 atau 50 bal atau 100 bal,” tambahnya.
Polisi menyebut, para pelaku ini tergolong pedagang besar bukan pedagang kecil.
Sementara, kasus penyelundupan barang impor ilegal berupa ball press barangnya dikirim dari Cina, Korea, Jepang dan Amerika.
Kasus penyelundupan handphone dilakukan pelaku dengan mengimpor dari Cina.
Pelaku penyelundupan handphone ditangkap di ruko komplek Duta Indah Karya Cengkareng. Sementara pelaku penyelundupan ball press ditangkap di Jalan Lapangan Pos, Kemayoran, Jakarta pusat.
Barang-barang bukti berhasil diungkap dari beberapa tempat. Ada yang di atas kendaraan kemudian ada beberapa gudang.
Menurut Auliansyah jumlah omset yang kasus handphone sekitar Rp 400 jutaan per bulan sejak dari November 2002.
Jadi omset sampai Maret 2023 pelaku sudah meraup keuntungan sekitar Rp 1,5 miliar.
Dijelaskan bahwa keuntungan dari satu unit handphone sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu demikian juga dengan tablet.
Modus untuk penyelundupan elektronik ilegal yaitu handphone yang sudah lama digunakan di Indonesia di ambil ip-nya. Kemudian ditempel di handphone impor sehingga bisa aktif dan berfungsi di Indonesia.
Handphone yang lama dimusnahkan oleh pelaku. Target penjualan adalah kalangan menengah ke bawah.
Mereka membuat handphone Samsung S23 dan iPhone 14 persis sama dengan yang asli, namun ilegal.
Usaha pelaku kasus ball press dimulai tahun 2018 sampai 2021 dengan nilai kurang Rp 31 miliar.
Pelaku penyelundupan barang impor ilegal akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik kemudian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan dengan Undang-Undang perlindungan konsumen.****
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Zakie Hakim
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah