Polisi menangkap tersangka NA di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulonprogo pada Sabtu, 21 Oktober 2023 lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi bersama dua orang korban yang akan dijadikan pembantu rumah tangga di Qatar.
Sedangkan tersangka JN ditangkap pada 2 November 2023 setelah kepolisian melakukan pengembangan atas perkara tersebut.
Selain itu Polda DIY juga menyita sejumlah barang bukti seperti paspor, visa, fotokopi tiket pesawat, handphone, dan bukti pengiriman uang.
Terkait dengan praktek penyaluran tenaga kerja ilegal, Najarudin menyampaikan sudah ada aturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila terjadi hal-hal terkait penangkapan pun sudah sesuai prosedur.
Ia mengimbau kepada calon pekerja migran untuk berproses secara prosedural meskipun membutuhkan waktu yang relatif tidak cepat yakni berkisar satu minggu hingga satu bulan.
“Karena kita ingin memastikan bahwa yang ingin bekerja di luar negeri itu memiliki kompetensi yang sesuai. Sebab kompetensi itu juga bagian dari perlindungan diri dari hal-hal yang tidak diinginkan di luar negeri,” tegasnya.
Terkait korban TPPO di Bandara YIA yang mengaku berpergian ke luar negeri untuk berwisata, menurut Kepala BP3MI Yogyakarta, Tonni Chriswanto, hal itu menjadi alasan bagi mereka agar dipermudah dalam proses pengurusan dan keberangkatannya.
“Yang diakui mereka wisata, biar gampang. Kalau visa kerja pasti ditanya sama teman-teman imigrasi. Nanti setelah selesai proses kemana,” tambahnya soal modus kasus TKI ilegal di Bandara YIA. ****
- 1
- 2
Editor
-
Dyah Ayu
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo