Pendaftaran Panitia Pemilihan Luar Negeri 2024 Dibuka, Berikut Tahapan Tes Wawancara pada 24-25 Januari 2023

HARIANE JOGJA – Pendaftaran panitia pemilihan luar negeri 2024 (PPLN) telah dibuka oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada 16 Januari 2023, sederet rangkaian acara pendukung pemilihan umum (pemilu) 2024 mulai dipersiapkan.

Periode pendaftaran panitia pemilihan luar negeri 2024 berlangsung pada 16-20 Januari 2023. Tujuan dari pembentukan panitia ini agar semua warga negara Indonesia di luar negeri dapat berpartisipasi dalam pemilu 2024.

Panitia pemilihan luar negeri 2024 dipilih berdasarkan persyaratan yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Berdasarkan unggahan akun Instagram KPU, setelah semua calon panitia pemilihan luar negeri 2024 mendaftar dan melengkapi dokumen persyaratan akan dilakukan wawancara untuk tahapan selanjutnya.

Wawancara calon panitia pemilihan luar negeri 2024 akan diadakan tanggal 24 – 25 Januari 2023.

Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan wawancara yang harus diikuti oleh para peserta.

BACA JUGA:  5 Warna Surat Suara Pemilu 2024 Agar Tak Salah Pilih, Apa Bedanya?

Tahapan Wawancara Calon Panitia Pemilihan Luar Negeri 2024

1. Materi seleksi wawancara mencakup

a. Pengetahuan kepemiluan

b. Komitmen yang mencakup integritas, independensi dan profesionalitas

c. Rekam jejak calon anggota PPLN

d. Klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat

2. Melakukan wawancara calon anggota PPLN secara luring dan dapat menggunakan perangkat teknologi informasi dengan menjamin asas efektif dan efisien serta keterbukaan pelaksanaannya.

3. Menentukan peringkat calon anggota PPLN berdasarkan hasil wawancara yang dituangkan dalam berita acara.

Admin