Penataan Kawasan Kumuh Sungai Gajah Wong oleh Pemkot Jogja, Tingkatkan Kualitas Permukiman Warga

Kemudian setelah dilakukan penataan, luas kawasan kumuh di area ini berkurang menjadi 9,46 hektare.

Program penataan kawasan kumuh di area ini meliputi pembangunan jalan lingkungan, drainase, pengelolaan limbah serta ruang terbuka publik.

Program penataan kawasan kumuh ini telah menelan dana sekitar Rp 28 miliar, sekitar Rp 15,6 miliar berasal dari Bank Dunia dan sisanya berasal dari sumber dana lain serta swadaya masyarakat.

BACA JUGA:  Kontingen Kota Jogja Raih 126 Medali Porda DIY XVI, Penjabat Walikota Berikan Apresiasi

Menurut Pejabat Wali Kota Yogyakarta, Sumadi, penanganan kawasan kumuh di wilayah Kota Yogyakarta menggunakan prinsip sustainable development goas (SDGs).

Prinsip tersebut memiliki tujuan pembangunan berkelanjutan, yakni universal, integral dan inklusif.

Selain itu, program penataan kawasan kumuh Sungai Gajah Wong ini juga memanfaatkan modal sosial yang ada, yakni semangat gotong royong dan kolaborasi gerakan gandeng gendong. ****

Artikel terkait di hariane.com: Jalan Gambiran Tidak Boleh untuk Parkir On Street, Ini Alasannya

 

 

 

 

 

Admin