Pelaku Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sleman Lancarkan Aksi Saat Istri Bekerja

HARIANE JOGJA – Pelaku kasus kekerasan seksual anak di Sleman, Yogyakarta berhasil diamankan oleh polisi.

Diketahui seorang ayah cabuli anak tiri di Sleman selama beberapa tahun sehingga menimbulkan trauma pada si anak yang masih berusia pra remaja.

Pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini melancarkan aksinya di rumahnya sendiri ketika istrinya telah berangkat untuk bekerja.

Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sleman Diungkap

Seperti dilansir dari Instagram @polrestasleman, polisi mengungkap pelaku kasus kekerasan seksual tersebut dalam gelaran konferensi pers Kamis siang, 16 Februari 2023.

Dalam konferensi pers, pihak Polresta Sleman menghadirkan pelaku sekaligus barang bukti. Hadir pula perwakilan dari Women’s Crisis Center sebagai lembaga yang kini melindungi dan menaungi korban.

BACA JUGA:  Tim Gegana Amankan Perayaan Natal 2022 di Sleman, Polda DIY: Tidak Mau Kecolongan
Kasus kekerasan seksual anak di sleman
Polresta Sleman hadirkan pelaku dan barang bukti dalam konferensi pers. (Foto: Instagram/@polrestasleman)

Pelaku yang tega mencabuli anak tirinya kurang lebih empat tahun lamanya tersebut merupakan seorang lelaki berinisal HW (48).

Kelakuan bejat tersangka telah dilakukan semenjak korban masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 3 atau usia 12 tahun dan dilakukan ketika sang istri tidak ada di rumah karena bekerja.

“Tersangka menyetubuhi anak tirinya ketika istrinya tengah pergi bekerja dan rumah dalam kondisi sepi,” jelas KBO Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M. Safiudin.

Iptu M. Safiudin mengungkap bahwa dalam seminggu, pelaku pelecehan seksual anak tiri di Sleman ini sering melakukan perbuatannya sebanyak lebih dari tiga kali.

Admin