
Saat dilakukan pemeriksaan termasuk melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV, polisi menemukan adanya kejanggalan-kejanggalan pada laporan UM. UM pun mengaku tidak menjadi korban begal setelah diperiksa secara intensif.
“Adapun barang-barang berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 1 buah handphone, dan 1 buah dompet yang berisi surat-surat pribadinya disimpan atau disembunyikan oleh UM,” terang Jeffry.
Motif korban begal palsu di Bantul ini pun cukup menggelitik karena ternyata UM kalah taruhan sehingga harus menggadaikan laptop miliknya untuk membayar utang.
Ia juga tidak ingin orang tuanya marah ketika tahu barang-barang milik anaknya hilang karena digadaikan untuk bayar kalah taruhan.

“Saya melakukan hal tersebut bertujuan untuk mengelabui kedua orang tua saya, karena saya menggadaikan untuk melunasi utang yang saya miliki,” ungkap UM seperti dalam video pengakuan yang diunggah Instagram Polres Bantul @polresbantuldiy.
Meski sudah mengakui perbuatannya dan minta maaf, Jeffry menegaskan bahwa UM akan tetap diproses hukum karena sudah membuat laporan palsu.
Atas ulahnya menjadi korban begal palsu di Bantul, UM disangkakan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong. ****
- 1
- 2


Penulis dan Editor
-
Dyah Ayu
-
Tri Lestari
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
BUDAYA
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
GAYA HIDUP
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Sultan Hamengku Buwono X Dorong Sinergi Daerah Wujudkan PSEL: Dari Tumpukan Sampah Menuju Sumber Energi Baru
Sumino, Nafas Tradisi dari Suara Kendang Gunungkidul
Sri Sultan HB X Dorong Keadilan Fiskal DIY di Tengah Pemangkasan Dana Transfer 2026
Mahasiswa di Banguntapan Bantul Ditangkap Polisi karena Pencurian Sepatu dan Tabung Gas Elpiji
Ribuan Warga Jogja Meriahkan Fun Run GERMAS, Rayakan Hari Kesehatan Nasional
Kulon Progo Gelar Job Fair 2025, Warga Bisa Lamar Kerja dan Cek Kesehatan Gratis
Konser HUT ke-194 Bantul: Ndarboy Genk hingga NDX AKA Siap Guncang Panggung Malam Puncak
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan