HARIANEJOGJA – Larangan parkir on street di Jalan Gambiran telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan.
Larangan parkir on street di Jalan Gambiran ini telah disosialisasikan sebelumnya oleh Pemkot Jogja.
Berikut informasi lengkap mengenai larangan parkir on street di Jalan Gambiran, seperti yang disampaikan oleh Kepala Bidang Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz.
Larangan Parkir On Street di Jalan Gambiran
Dilansir dari laman portal resmi Pemkot Jogja, alasan dari kebijakan ini lantaran jalan tersebut hanya memiliki lebar 4,5 hingga 5 meter sehingga tidak memungkinkan untuk parkir di badan jalan (On Street).
“Karena lebar Jalan Gambiran sempit tidak memungkinkan untuk penyediaan parkir kendaraan On Street atau badan jalan,” ujar Aziz.
Selain itu pada Jalan Gambiran telah diberlakukan arus lalu lintas satu arah sejak 30 Agustus 2022 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Namun banyaknya kendaraan yang parkir membuat aktivitas lalu lintas terganggu.
Aziz juga menyebut selama ini tidak ada izin untuk parkir di Jalan Gambiran terutama di badan jalan. Dinas Perhubungan tidak pernah mengizinkan parkir tepi jalan umum di Jalan Gambiran dari awal sebelum diberlakukan satu arah.
Begitu pula saat diberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah mulai dari simpang SPBU Gambiran sampai ke simpang tiga Jalan Pramuka, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga tidak akan mengeluarkan izin parkir tepi jalan umum (On Street) di Jalan Gambiran.
Editor
-
Tri Lestari
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah