Buntut Kasus Warga Tertembak Senapan Polisi di Girisubo, Kapolres Gunungkidul Minta Maaf

HARIANE JOGJA – Kasus warga tertembak senapan polisi di Girisubo, Gunungkidul telah mendapat perhatian dari warganet hingga menjadi viral.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 14 Mei 2023 itu bermula saat terjadi kericuhan dalam acara hiburan di Dusun Wuni, Nglindur, Girisubo.

Atas peristiwa tersebut, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengucapkan permintaan maaf.

BACA JUGA:  Terkena Tembakan Senapan Oknum Polisi di Girisubo, Seorang Pemuda Tewas

Kronologi Kasus Warga Tertembak Senapan Polisi di Girisubo

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda DIY, Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menyampaikan kronologi terkait kasus yang sedang viral ini.

Ia menuturkan bahwa pada Minggu, 14 Mei 2023 sekira pukul 23.00 WIb terjadi kerusuhan dalam acara orkes musik dangdut dalam rangka bersih dusun di Dusun Wuni.

Kemudian Briptu MK (27) yang saat itu sedang bertugas di lokasi membawa senjata SS1 V1.

Pada saat kejadian, senjata tersebut meletus dan mengenai AA (19), salah satu pemuda yang berada di acara tersebut.

Nahas, AA mengalami luka tembak pada bagian punggung bagian atas (tengkuk) dari bahu kanan dan tembus ke bagian dada sela-sela iga akhirnya meninggal dunia.

Saat ini, Briptu MK telah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 359 KUHP.

Kapolres Gunungkidul Minta Maaf

Terkait kasus yang terjadi di Kapanewon Girisubo ini, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan permintaan maaf melalui akun media sosial Polres Gunungkidul.

“Saya AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. selaku Kapolres Gunungkidul, perkenankan saya pada kesempatan ini, menyampaikan permohonan maaf dan turut berbela sungkawa yang sedalam dalamnya atas meninggalnya Saudara kita Aldi Apriyanto,” tulis keterangan tersebut.

Admin