Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sewon Bantul Terungkap, Polisi Beberkan Motif Pelaku

HARIANE JOGJA – Kasus penemuan jasad bayi di Sewon Bantul berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

Pengungkapan kasus penemuan jasad bayi di Sewon Bantul ini disampaikan dalam konferensi pers pada Rabu, 18 Januari 2023.

Dalam konferensi pers kasus penemuan jasad bayi di Sewon Bantul, polisi membeberkan identitas pelaku yang merupakan seorang mahasiswi dan motif yang melatarbelakangi tindakan tersebut.

BACA JUGA:  3 Agenda Kegiatan FPB, Peringati Hari Pers Nasional 2023

Motif Kasus Penemuan Jasad Bayi di Sewon

Seperti dilansir dari Instagram resmi Polres Bantul, usai melakukan penangkapan dan pemeriksaan, jajaran kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi di tempat sampah.

Penemuan jasad bayi tersebut berlokasi di Dusun Tanjung, Kalurahan Bangunharjo Kapanewon Sewon, Bantul pada Rabu, 28 Desember 2022 lalu.

Kapolsek Sewon, Kompol Suyanto menuturkan bahwa setelah mendapat laporan penemuan jasad bayi dari warga setempat, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Setelah serangkaian penelusuran, tersangka akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah indekos di Sleman.

Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial WLR yang diduga sebagai pelaku sekaligus ibu dari bayi tersebut.

“WLR kami tangkap di Kabupaten Sleman pada 16 Januari silam,” tutur Suyanto dalam konferensi pers di Mapolres Bantul.

Pelaku merupakan perempuan yang masih berstatus mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

WLR mengaku kepada polisi bahwa ia melahirkan di kamar mandi luar di indekosnya yang beralamat di Bangunharjo, Sewon, Bantul, pada 28 Desember 2022 sekira pukul 04.00 WIB.

Admin