Total barang bukti yang disita polisiĀ dari dukun palsu pengganda uang di Gresik adalah 1 unit handphone, 6 keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 blankon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak hitam berisi patung Dewi Kwan In, dan 18 ampul darah golongan O+.
Tersangka MY sempat diinterogasi dan mengakui kejahatannya. Dalam pengakuannya ia menerangkan jika korban-korbannya hanya berasal dari wilayah Gresik.
Polisi juga menanyakan terkait kepemilikan ampul darah beku yang ditemukan dalam lemari es tersangka. MY mengaku barang bukti tersebut didapatkan dari MI, asisten praktiknya yang bertugas memasok darah berlabel PMI.
Terkait dengan ampul darah tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI.
Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polri, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktik penggandaan uang bodong yang dilakukan oleh tersangka MY.
Dijelaskan bahwa korban penipuan dukun palsu berasal dari Kecamatan Menganti, Kebomas, dan daerah lainnya dengan total kerugian yang masih dalam hitungan, karena adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor.
AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, tersangka MY melakukan ritual mistis menggunakan peralatan, seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin untuk meyakinkan korbannya. Bahkan, MY juga menggunakan darah manusia dalam ritual tersebut.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Bawaslu Sleman Periksa Panewu Anom Godean dan Lurah Sidoluhur Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Polisi Tangkap Pelaku Penjambretan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Bantul
Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga
3 Pemuda Ditangkap Usai Curi Mobil Rental di Piyungan
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Bintang Film “Laut Tengah” Sapa Penonton di Jogja City Mall
Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul
KPU Kulon Progo Gelar Deklarasi Kampanye Damai Menuju Pilkada 2024
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
Kasus DBD di Gunungkidul Mengalami Tren Penurunan, Masyarakat Diminta Tidak Lengah