Total barang bukti yang disita polisi dari dukun palsu pengganda uang di Gresik adalah 1 unit handphone, 6 keris, 2 bal uang mainan pecahan 100 ribu, 2 kardus air mineral berisi uang mainan, 1 blankon, 7 dupa, 1 kotak berisi patung bayi, 2 kotak hitam berisi patung Dewi Kwan In, dan 18 ampul darah golongan O+.
Tersangka MY sempat diinterogasi dan mengakui kejahatannya. Dalam pengakuannya ia menerangkan jika korban-korbannya hanya berasal dari wilayah Gresik.
Polisi juga menanyakan terkait kepemilikan ampul darah beku yang ditemukan dalam lemari es tersangka. MY mengaku barang bukti tersebut didapatkan dari MI, asisten praktiknya yang bertugas memasok darah berlabel PMI.
Terkait dengan ampul darah tersebut, Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan menerangkan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi nama-nama yang menjual darah ke tersangka MI.
Dukun Palsu Pengganda Uang di Gresik Terancam Hukuman Maksimal 4 Tahun Penjara
Berdasarkan informasi yang dirilis Humas Polri, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz mengatakan banyak korban yang dirugikan oleh praktik penggandaan uang bodong yang dilakukan oleh tersangka MY.
Dijelaskan bahwa korban penipuan dukun palsu berasal dari Kecamatan Menganti, Kebomas, dan daerah lainnya dengan total kerugian yang masih dalam hitungan, karena adanya kemungkinan korban lain yang belum melapor.
AKBP Mochamad Nur Aziz menjelaskan, tersangka MY melakukan ritual mistis menggunakan peralatan, seperti keris, patung-patung kecil, dan lilin untuk meyakinkan korbannya. Bahkan, MY juga menggunakan darah manusia dalam ritual tersebut.
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas