Aturan jam buka usaha di Sleman untuk klub malam, diskotek, bar dan pub dimulai pada pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Karaoke
Teruntuk usaha karaoke di luar klub malam berlaku jam operasional sebagai berikut:
1. Siang hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB
2. Malam hari mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB.
Bagi karaoke di dalam klub malam jam operasional hanya diizinkan buka pada malam hari saja, yakni mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
Spa
Dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2023, usaha spa yang berada di dalam hotel berbintang mengikuti jam operasional usaha.
Sementara untuk usaha spa di luar hotel berbintang jam operasional yang berlaku, sebagai berikut:
1. Siang hari mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB
2. Malam hari mulai pukul 21.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB
Game Net

Usaha game net turut menjadi sorotan dalam peraturan bupati yang dirilis khusus untuk bulan Ramadhan tahun ini.
Jam operasional usaha game net yang biasanya ramai oleh pelajara ini dimulai pukul 09.00 sampai pukul 17.00 WIB saja.
Pertunjukan Musik
Pertunjukan musik yang digelar secara langsung pada kegiatan usaha seperti restoran atau rumah makan di luar ruangan hanya boleh diselenggarakan pada siang hari.
Aturan jam buka usaha di Sleman yang berlaku ialah mulai pagi hari pukul 09.00 WIB hingga sore hari pukul 17.00 WIB.
Sanksi Bagi Pelanggar Perbup No 12 Tahun 2023
Dalam aturan baru gubernur ini juga diatur sanksi bagi pelanggar, berikut rinciannya:
Penulis dan Editor
-
Admin
-
Dyah Ayu
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas
BUDAYA
Malam ini, Wayang Jogja Night Carnival 2024 Siap Memukau di HUT ke-268 Kota Yogyakarta
Pelatihan Bahasa Sastra Dinas Kebudayaan Yogyakarta, Libatkan Teknologi Digital untuk Peningkatan Kualitas
GAYA HIDUP
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
HARIANESIA
OLAHRAGA
PSS Sleman Siap Hadapi Liga 1 2024/2025 dengan Skuad Baru dan Ambisi Besar
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
Pelayanan Publik Sleman Tetap Berjalan Selama Libur Idulfitri 2025, Ini Daftarnya!
Puluhan Warga Bantul Keracunan Takjil Saat Buka Bersama, Dinkes Lakukan Investigasi
Rakyat Marah! Aliansi Jogja Memanggil Geruduk DPRD DIY, Tuntut RUU TNI Dibatalkan
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Alihkan Dana Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah
Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir
Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2025-2030 Harda Kiswaya-Danang Maharsa Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Uji Coba Direct Train Jakarta-Jogja: Persiapan Transportasi Nataru
Cuaca Ekstrem di Gunungkidul Sebabkan 9 Titik Longsor, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
7 Jalur Alternatif di Gunungkidul Saat Puncak Liburan Nataru Agar Terhindar dari Kemacetan
Trans Jogja Dinilai Tidak Ramah bagi Penyandang Disabilitas