Gubernur DIY Kukuhkan Adi Bayu Kristanto Sebagai Pjs Bupati Bantul

HARIANE JOGJA – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengukuhkan Adi Bayu Kristanto sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul.

Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Abdul Halim Muslih yang sedang mengikuti Pilkada 2024.

Acara pengukuhan ini berlangsung di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa, 24 September 2024.

Adi Bayu yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertahanan dan Tata Ruang DIY dipilih karena pengalamannya yang dianggap memahami kultur sosial di Bantul.

Sri Sultan mengharapkan agar Adi Bayu dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

“Dia cukup mengenal peta sosio-kultural masyarakat Bantul, sehingga manajemen pemerintahan yang dijalankan dapat berbasis pada kepentingan masyarakat,” ungkap Sri Sultan.

Gubernur juga menugaskan Adi Bayu untuk menjaga ketentraman dan keamanan selama Pilkada mendatang.

Ia diingatkan untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Sultan juga mengukuhkan Kusno Wibowo sebagai Pjs Kabupaten Sleman untuk mengisi kekosongan jabatan akibat Kustini, kepala daerah sebelumnya, yang juga maju dalam Pilkada 2024.

Dengan adanya pengukuhan ini, diharapkan transisi kepemimpinan dapat berjalan lancar dan aman selama periode pemilihan.****

hariane