6. Unggah foto e-KTP, lalu klik gunakan foto
7. Selanjutnya, verifikasi wajah dengan klik scan wajah dan ikuti arahan dengan benar
8. Jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan sekarang
9. Jawab pertanyaan mengenai minat dan keterampilan. Disini akan berisi pertanyaan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan, dan keterampilan yang diminati
10. Selanjutnya, verifikasi nomor handphone, lalu akan dikirimkan kode OTP pada nomor handphone yang terdaftar.
11. Masukkan kode OTP yang dikirimkan, lalu klik kirim OTP
12. Isi pernyataan pendaftar sesuai dengan keadaan, isi sampai selesai lalu klik lanjut
13. Lalu ikuti Tes Keterampilan Dasar (SKD) , lalu klik kirim jika sudah selesai mengerjakan
14. Tunggu pengumuman lolos hasil seleksi
Jika sudah dinyatakan lolos di Tes Keterampilan Dasar (SKD) bisa langsung melanjutkan untuk daftar gelombang atau jika sudah mengikuti Tes Keterampilan Dasar bisa langsung klik gabung gelombang di dashbord website Kartu Prakerja.
Cara Daftar Gelombang 54 Kartu Prakerja
1. Buka website www.prakerja.go.id
2. Masukkan email dan password terdaftar
3. Lalu klik gabung gelombang
4. Selanjutnya, muncul konfirmasi gelombang yang akan diikuti, klik gabung
5. Muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter
BUDAYA
58 Ramalan Cupu Panjala 2023, Juru Kunci Sampaikan 3 Catatan Saat Prosesi Pembukaan
4 Tradisi 1 Suro di Berbagai Daerah yang Unik, Ada Kirab hingga Memandikan Keris
GAYA HIDUP
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
43 Event Siap Meriahkan Libur Nataru di Jogja, Ada Pagelaran Musik hingga Acara Spesial Natal
HARIANESIA
OLAHRAGA
GKR Hemas Ikut Nobar Indonesia Vs Iraq bersama Karang Taruna Kemantren Pakualaman di Alun-alun Sewandana
Drama Kylian Mbappe vs PSG , Marcus Rashford Diincar Sebagai Pengganti
PENDIDIKAN
ZODIAK
Sifat Weton Jumat Wage yang Dinaungi Lintang Magelut dan Laku Pandita
Informasi Lengkap Weton Kelahiran 8 Februari 2023: Mulai dari Karakter, Pekerjaan, dan Jodoh
VIDEO
PJ Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo Dilaporkan ke KPK
Sasar Kelompok Pelajar di Bantul, Kominfo Gelar Talkshow Literasi Digital
Amankan Liburan Lebaran di Kota Yogyakarta, Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Ketupat Progo Tahun 2024
Polisi Amankan Trio Pemuda Bantul Penjual Bahan Peledak, 11,5 Kilogram Obat Mercon Disita
Polres Bantul Ringkus 39 Pengedar dan Pengguna Narkoba, Sita Ribuan Pil Koplo dan Sabu
Pasutri di Jogja Disekap dan Alami Kekerasan Seksual Selama 2 Bulan, Begini Modusnya
Kecelakaan di Bukit Bego Bantul, Sebuah Bus Terguling dan Seorang Penumpang Meninggal Dunia
Penemuan Mayat di Parangtritis Yogyakarta: Jenazah Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Pantai
Kepala Desa Candibinangun Ditetapkan Jadi Tersangka Mafia Tanah di Pakem Sleman
Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Gamping Sleman, Diduga Terpental hingga 20 Meter