Cara Nikah Gratis di KUA, Lengkap dengan Syarat dan Biaya yang Dibutuhkan

Sebagai catatan akhir, pernikahan yang dilangsungkan di KUA itu tidak dipungut biaya apa pun.

Namun akan dikenakan biaya sebesar Rp 600.000 jika dilangsungkan di luar jam kerja KUA.

Itulah beberapa penjelasan terkait cara nikah gratis di KUA beserta syarat dan biaya yang dibutuhkan. **** (Kontributor: Irena Dyah Kristina)

Baca artikel menarik lainnya di Hariane.com

Admin