Cara Dapat KK dan KTP Pengantin Baru, Begini 5 Syarat Mudah Program Kaperu Bantul Tanpa Biaya

Berikut syarat untuk Kaperu Bantul:

1. Menyerahkan KTP dan Kartu Keluaga (KK) Asli

2. Menikah di salah satu KUA di Bantul.

3. Calon Suami dan Calon Istri warga ber KTP Bantul

4. Mengisi Balngko pindah domisili untuk gabung Kartu Keluarga (KK)

5. Mengisi balngko perubahan elemen data kependudukan (Pendidikan,Pekerjaan, Gol darah),jika belum update.

BACA JUGA:  Daftar Konser Musik di Jogja 2022, Ada Tiara Andini dan Rizky Febian hingga Tulus Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya

Kemudian, cara dapat KK dan KTP pengantin baru di Bantul calon pengantin sebelumnya harus mengetahui sistem dan mekanisme berikut ini:

1. Pemohon datang ke PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul dengan membawa persyaratan yang diperlukan

2. Pemohon mengambil nomor antrian

3. Pemohon menunggu panggilan

4. Pemohon menyampaikan keperluannya kepada petugas

5. Petugas menindaklanjuti keperluan pemohon

6. Selesai (Jangka waktu pengambilan berkas/tindak lanjut disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan).

cara dapat KK dan KTP pengantin baru
(Foto: Pemkab Bantul)

Di dalam laman sippn.menpan.go.id tersebut juga disebutkan bahwa untuk Program Kaperu Bantul tidak dikenakan biaya, atau gratis.

Sedangkan untuk waktu penyelesaiannya hanya dibutuhkan empat hari kerja setelah berkas diterima lengkap.

Itulah cara dapat KK dan KTP pengantin baru di Bantul.****

Baca Berita di hariane.com : Hasil Kerajinan Bantul Dipajang di Kemenparekraf, Begini Tanggapan Bupati Halim

Admin