Cara Dapat KK dan KTP Pengantin Baru, Begini 5 Syarat Mudah Program Kaperu Bantul Tanpa Biaya

HARIANEBANTUL – Ternyata begini cara dapat KK dan KTP pengantin baru di Bantul secara gratis.

Dengan cara dapat KK dan KTP pengantin baru ini, maka pasangan yang baru menikah langsung akan mendapat dokumen kependudukan yang baru.

Sehingga cukup dengan cara dapat KK dan KTP pengantin baru tersebut, pasangan suami istri tidak perlu repot lagi mengurus dokumen kependudukan.

Program Kaperu Bantul ini merupakan kerjasama antara Kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul.

BACA JUGA:  Bagaimana Cara Periksa Kesehatan di Puskesmas ? Begini 2 Syarat Mudah dan Alur Layanan di Bantul

Sesaat setelah ijab kabul, maka dokumen kependudukan baru bisa diserahkan kapada pasangan pengantin.

Sehingga, calon pengantin baru harus mengetahui syarat dan cara dapat KK dan KTP pengantin baru ini.

Melalui akun Instagramnya, Pemkab Bantul menyebutkan bahwa Kaperu Bantul ini merupakan inovasi untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Program KK dan KTP untuk Pengantin Baru (Kaperu Bantul) ini bahkan tidak hanya berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP, pasangan pengantin juga langsung mendapatkan buku nikah.

BACA JUGA:  Pasar Kakilangit, Destinasi Wisata Kuliner Jogja yang Wajib Dikunjungi Saat Berlibur ke Kota Budaya

Cara Dapat KK dan KTP Pengantin Baru di Bantul

Menurut laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk Kaperu Bantul ini.

Admin