Tahun 2025, Gunungkidul Terima Dana Desa Rp 169 Miliar

HARIANE JOGJA – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan menerima Dana Desa sebesar Rp 169 miliar pada tahun 2025. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 175 miliar.

Dana Desa tersebut akan disalurkan ke pemerintah kalurahan untuk mendukung pembangunan wilayah, pengentasan masalah sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

Rincian Dana Desa 2025 Sudah Diterima

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, DPMKPPKB Gunungkidul, Khoirul Rahmat, menyatakan rincian anggaran untuk masing-masing kalurahan sudah diterima dan diserahkan kepada pihak terkait.

“Nantinya, besaran Dana Desa untuk setiap kalurahan akan berbeda, menyesuaikan kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan faktor lainnya,” jelas Khoirul saat dikonfirmasi, Selasa (12/12).

BACA JUGA:  Kemunculan Sumber Air di Gunungkidul Setelah Gempa Hebohkan Warga

Belum Ada Aturan Baru Pemanfaatan Dana Desa

Meskipun besaran anggaran sudah ditentukan, pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu aturan baru terkait prioritas penggunaan Dana Desa.

“Sejauh ini belum ada informasi resmi mengenai fokus prioritas Dana Desa. Mungkin akhir Desember nanti akan diterbitkan peraturannya,” ungkapnya.

Ia memperkirakan pemanfaatan Dana Desa tahun 2025 tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting.

“BLT diberikan sebesar Rp 300.000 per keluarga per bulan,” tambahnya.

Pemantauan Realisasi Dana Desa 2024

Menjelang akhir tahun, pemerintah Kabupaten Gunungkidul juga terus memantau realisasi dan serapan Dana Desa 2024. Inspektorat dan pendamping desa dilibatkan untuk memastikan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Ichsan Muttaqin