Dana BOS 2025 Gunungkidul Rp87,5 Miliar Dipastikan Aman, Sekolah Tak Perlu Khawatir

HARIANE JOGJA – Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul memastikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 sebesar Rp87,5 miliar tetap aman, meskipun banyak anggaran pemerintah yang terpangkas akibat kebijakan efisiensi.

Kepastian ini memberikan jaminan bagi ratusan sekolah untuk tetap menjalankan operasional dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Total Anggaran Dana BOS 2025

Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul, Agus Subaryanto, mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, Gunungkidul menerima dana BOS sebesar Rp87.532.420.000.

Anggaran ini dialokasikan untuk berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK).

Rincian alokasi dana BOS:

  • Sekolah negeri: Rp59.097.180.000
  • Sekolah swasta: Rp28.435.240.000

Teknis Penyaluran Dana BOS

Dana BOS akan disalurkan dalam dua tahap:

  1. Tahap pertama: 50% dari total anggaran.
  2. Tahap kedua: 50% dari total anggaran, yang baru dapat dicairkan jika serapan tahap pertama mencapai minimal 75%.

“Dalam proses penyaluran dana BOS, semua harus sesuai dengan petunjuk teknis dan aturan yang berlaku,” jelas Agus Subaryanto.

Pemanfaatan Dana BOS

Dana BOS berperan penting dalam mendukung operasional sekolah. Beberapa alokasi penggunaannya meliputi:

  • Pembiayaan operasional sekolah, termasuk belanja non-personalia.
  • Mendukung kegiatan pembelajaran, seperti ekstrakurikuler dan evaluasi akademik.
  • Pengembangan perpustakaan, termasuk pengadaan buku pelajaran dan modul ajar.
  • Pembayaran gaji bagi tenaga honorer di sekolah.

Imbauan Dinas Pendidikan

Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati, mengimbau agar sekolah memanfaatkan dana BOS secara tepat sesuai regulasi yang berlaku.

Admin